Bekasi Utara [13-10-2022] – KKMI Bekasi Utara mengadakan pengajian Kepala Madrasah yang rutin dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. Pada bulan Oktober ini kegiatan pengajian rutin ini berlangsung di kediaman ibu Ustadzah Isrillah, S.Pd.I (Kamad MI Attaqwa 32).
Acara dibuka dengan pembacaan dzikrullah oleh Ust. H. Mawardi HAS, S.Pd.I dan dilanjutkan kalimat mauidhoh hasanah oleh Ust. H. Dzunnuroin, S.Pd.I.
Sedangkan informasi kedinasan disampaikan oleh Ust. Drs. H. Rohili, M.Pd selaku Pengawas Penmad Bekasi Utara. Beliau menginformasikan terkait kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang akan dilaksanakan pada November s.d Desember 2022.
PKKM merupakan salah satu cara yang di tempuh untuk mengetahui sejauh mana kompetensi kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan dengan baik. Diantara kompetensi yang harus di kuasai adalah: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Adapun kegiatan PKKM ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Materi terkait dengan PKKM ini dapat di unduh pada link berikut:
Selain terkait PKKM, Pengawas juga menginstruksikan agar para guru dapat menggunakan dan memantau aplikasi Simpatika secara mandiri, tidak selalu menyerahkan kepada operator agar ketika ada kesalahan data dapat segera di perbaiki serta mendapatkan informasi terkait tunjangan secara lebih cepat.
Pengawas juga menekankan Kepala Madrash agar mempersiapkan peserta KSM untuk tahun yang akan datang lebih matang, agar peserta KSM Kota Bekasi dapat berkontribusi sampai tingkat Nasional, hal tersebut merupakan hasil evaluasi hasil KSM pada tahun ini (2022) Kota Bekasi hanya bisa sampai di tingkat Provinsi.
Acara di tutup dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh Ust. H. Ali Hamidi, S.Pd.I [M]







Komentar Terbaru